Senin, 05 Agustus 2024

Pendidikan Pancasila dan Bahasa Indonesia

 


Hari/Tanggal        : Senin, 5 Agustus 2024

Mata Pelajaran     : Pendidikan Pancasila dan Bahasa Indonesia

Alat Peraga           : Gambar dan PPT




Tabik Pun 🙏 

Good morning my lovely students. How are you this morning?

Hopely you are healthy and happiness. 😍

ELEMEN DAN CAPAIAN PEMBELAJARAN :
Pendidikan Pancasila
Peserta didik mampu memahami dan menjelaskan makna sila-sila Pancasila serta menceritakan contoh penerapan sila Pancasila dalam kehidupan sehari-hari sesuai dengan perkembangan dan konteks peserta didik. Peserta didik mampu menerapkan nilai-nilai Pancasila di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.

 TUJUAN PEMBELAJARAN :
1. Peserta didik dapat memiliki akhlak mulia dengan didasari keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

ALUR TUJUAN PEMBELAJARAN (ATP) :
1. Peserta didik memiliki akhlak mulia dengan didasari keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. 

MATEI Pendidikan Pancasila

1. Sejarah perumusan Pancasila

1.      Pembentukan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI)

BPUPKI adalah salah satu badan yang berperan penting dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia. Badan ini dibentuk oleh Jepang pada tahun 1945.
Sebenarnya, BPUPKI dibentuk oleh Jepang hanya untuk menyelidiki usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia. Namun kenyataanya, BPUPKI merancang Undang-Undang Dasar Indonesia yang merdeka dan berdaulat.

Dalam sidang-sidang yang digelar BPUPKI, beberapa tokoh pergerakan nasional Indonesia menuangkan gagasan-gagasannya untuk dasar Negara Indonesia Merdeka. Di antaranya adalah Muhammad Yamin, Soekarno, dan Soepomo

Pengertian BPUPKI
BPUPKI adalah singkatan dari Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Ini adalah sebuah badan yang dibentuk oleh angkatan darat XIV Jepang di Jawa pada 29 April 1945.
Pembentukan BPUPKI adalah sebuah langkah konkrit pelaksanaan janji Jepang atas kemerdekaan Indonesia. Badan ini terbentuk berdasarkan Maklumat Gunseikan tanggal 29 April 1945.2

Sejarah Terbentuknya BPUPKI
Menjelang akhir tahun 1944, posisi Jepang dalam Perang Asia Pasifik semakin terdesak. Daerah jajahannya jatuh satu per satu ke tangan sekutu. Untuk menghadapi kondisi tersebut, Jepang mencari dukungan kepada bangsa-bangsa yang didudukinya dengan cara memberikan janji kemerdekaan.

7 September 1944, Perdana Menteri Jenderal Kuniaki Koiso menjanjikan kemerdekaan kepada Indonesia. Janji tersebut dikemukakan di depan Parlemen Jepang. Sebagai pembuktiannya, ia mengizinkan pengibaran Bendera Merah Putih di kantor-kantor, namun dengan catatan harus tetap berdampingan dengan bendera Jepang.3

Sebagai implementasi janji Kuniaki Koiso, pada 1 Maret 1945, Pemerintah Pendudukan Jepang di Jawa (Gunseikan), mengumumkan rencana pembentukan BPUPKI. Lembaga ini akhirnya terbentuk pada 29 April 1945 melalui Maklumat Gunseikan.

Tujuan BPUPKI
Tujuan utama dibentuknya BPUPKI adalah untuk mengkaji, mendalami, serta menyelidiki bentuk dasar negara yang cocok untuk Indonesia pasca kemerdekaan. Singkatnya, BPUPKI dibentuk untuk mempersiapkan proses kemerdekaan Indonesia.

Dalam sudut pandang Jepang, BPUPKI dibentuk dengan tujuan menarik simpati rakyat Indonesia agar membantu Jepang dalam perang melawan sekutu. Salah satu hal yang dinilai dapat menarik simpati rakyat Indonesia adalah janji kemerdekaan.
Saat itu Jepang memang terlibat dalam Perang Dunia II. Jepang waktu itu melawan sekutu dan membutuhkan banyak dukungan.

Jadi, dapat dikatakan bahwa pementukan BPUPKI oleh Jepang tidak 100 persen tulus untuk memberi kemerdekaan Indonesia tetapi juga untuk mendapat dukungan dan melaksanakan politik kolonialnya.
Tokoh-tokoh Anggota BPUPKI
BPUPKI diketuai oleh dr. K.R.T Radjiman Wediodiningrat. Wakilnya terdiri atas 2 orang yakni Itibangase Yosio (Jepang) dan R.P Soeroso.

Sidang BPUPKI
Dalam proses persiapan kemerdekaan Indonesia, BPUPKI menggelar sidang sebanyak dua kali. Sidang pertama dilaksanakan pada 29 Mei-1 Juni 1945, sedangkan sidang kedua pada 10-17 Juli 1945.

Berikut hasil sidang pertama dan kedua BPUPKI
Hasil Sidang Pertama BPUPKI
Sidang pertama BPUPKI membahas tentang rumusan dasar negara Indonesia merdeka. Untuk merumuskan dasar-dasar negara yang benar-benar tepat, maka acara dalam sidang tersebut ialah mendengarkan pidato dari tiga tokoh utama pergerakan Nasional Indonesia.

Tiga tokoh utama pergerakan Nasional Indonesia tersebut yakni Mr Mohammad Yamin, Mr Soepomo, dan Ir Soekarno. Yamin menyampaikan pidatonya pada 29 Mei, sedangkan Soepomo pada 31 Mei, dan Soekarno pada 1 Juni 1945.

Hasil Sidang Kedua BPUPKI
Sidang kedua BPUPKI ini membahas rencana Undang-Undang Dasar (UUD) dan bentuk negara. Mengenai bentuk negara, mayoritas peserta sidang sepakat dengan bentuk Republik.

Untuk mempercepat kerja sidang, BPUPKI membentuk panitia kecil yang beranggotakan 19 yang diketuai oleh Soekarno. Panitia yang diberi nama Panitia Perancang UUD ini menyepakati Piagam Jakarta sebagai inti pembukaan UUD.

Panitia Perancang UUD ini juga membentuk panitia yang lebih kecil dengan jumlah anggota sebanyak 7 orang. Panitia yang diketuai oleh Soepomo ini bertugas untuk merumuskan batang tubuh UUD

Panitia Sembilan terdiri dari golongan Islam dan golongan nasionalis. Mereka adalah:

Ir. Soekarno (ketua),
Drs. Moh. Hatta (wakil ketua),
Mohammad Yamin (anggota),
Mr. A.A Maramis (anggota),
Mr. Ahmad Soebardjo (anggota dari Golongan Kebangsaan),
Kyai Haji Wasid Hasyim (anggota),
Abdulkahar Muzakkir (anggota),
Haji Agus Salim (anggota), dan
R. Abikoesno Tjokroejoso (anggota dari Golongan Islam).

Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara
Di dalam naskah Piagam Jakarta, tepatnya pada alinea keempat tercantum rumusan Pancasila. Berikut rumusan Pancasila dalam naskah Piagam Jakarta:

1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Namun, beberapa tokoh perwakilan dari Indonesia Timur menyatakan keberatan dengan sila pertama dalam rumusan tersebut.

Pasalnya, rakyat Indonesia tidak hanya berasal dari kalangan muslim. Hal itu menjadi salah satu latar belakang perubahan sila pertama Pancasila menjadi 'Ketuhanan yang Maha Esa'.

Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara pada 18 Agustus 1945 oleh PPKI pada sidang pengesahan UUD 1945. Dalam sidang tersebut, PPKI mengesahkan UUD 1945 yang di mana terdapat rumusan Pancasila sebagai dasar negara pada alinea keempat pembukaan UUD 1945.

Berikut bunyi Pancasila sebagaimana disahkan dalam konstitusi:
1. Ketuhanan yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia


Berikut Video Pembelajaran : 




ELEMEN DAN CAPAIAN PEMBELAJARAN :
B. INDONESIA : Menulis
Peserta didik mampu menulis teks narasi, teks deskripsi, teks rekon, teks prosedur, dan teks eksposisi dengan rangkaian kalimat yang beragam, informasi yang rinci dan akurat dengan topik yang beragam. Peserta didik terampil menulis tegak bersambung. 

TUJUAN PEMBELAJARAN :
B. INDONESIA :
1. Melalui kegiatan membuat kalimat, peserta didik dapat menggunakan kosakata baru dalam kalimat dengan benar sesuai ketentuan bahasa Indonesia.

ALUR TUJUAN PEMBELAJARAN (ATP) :
B. INDONESIA :
1. Peserta didik menuliskan kalimat dengan unsur subjek, predikat, objek, dan keterangan, mengggunakan kombinasi kata benda dan kata sifat yang sesuai dengan konteks topik bahasan. 

MATERI BAHASA INDONESIA

Ada Vampir di Rumah Ini

Klik! Kipas angin pun menyala. “Sejuknya,” gumam Sani. Setelah berdiri sebentar di depan kipas angin, Sani kembali memilih-milih buku di rak. Klik! Kipas angin berhenti berputar. Kak Lita mematikannya.
“Kipas angin ada di sini, kamu di sana, percuma kamu menyalakan kipas angin. Membuang energi saja,” kata Kak Lita. “Aku kan mau membaca di sofa,” ucap Sani. Sani menyalakan lagi kipas angin, lalu duduk di sofa. Baru sebentar Sani membaca, Kak Lita kembali mematikan kipas angin.

“Kak, jangan dimatikan,” pinta Sani. “Gerah.” Kak Lita tak menjawab. Dia malah membuka jendela lebar-lebar.
“Sejuk, kan? Tidak perlu kipas angin dan hemat listrik,” kata Kak Lita sambil duduk di samping Sani.
Tiba-tiba dia melompat, lalu melepaskan kabel kipas angin yang tertancap di stopkontak. Aduh, jika tentang listrik, Kak Lita cerewet sekali. Sani sering diomeli jika lupa melepaskan kabel atau mematikan sakelar. Kak Lita juga menempel tulisan di tiap stopkontak di rumah ini: MATIKAN LAMPU! LEPASKAN KABEL! TARIK STEKERNYA,
BUKAN KABELNYA!

“Kak, kok sukanya repot seperti itu?” tanya Sani. Kak Lita membelalak, “Repot bagaimana? Melepaskan
kabel kok dibilang repot.” “Yang penting elektroniknya sudah dimatikan. Kenapa harus dicabut kabelnya?” “Kalau kabelnya tidak dicabut, daya listriknya masih jalan terus.”
Kak Lita lalu berbisik, “Kalau sudah begitu, kita seperti memberi makan vampir.” “VAMPIR? Kak, jangan main-main, aku takut,” Sani menoleh ke sekelilingnya dengan cemas. Masa di rumah ini ada kelelawar pengisap darah?”
“Bukan vampir yang itu. Vampir yang ini mengisap listrik.”
Kak Lita tertawa, lalu menunjukkan gambar yang ada di koran. “Lihat ini,” katanya. “Wah!” seru Sani terkejut. “Jadi, walau televisi sudah dimatikan, kalau kabelnya tetap tercolok ke stopkontak, listrik tetap mengalir?” “Nah, pintar adikku!” Kak Lita tertawa sambil menjawil dagu Sani.

Dalam cerita “Ada Vampir di Rumah Ini” terdapat beberapa kata terkait kelistrikan yang mungkin baru kalian dengar atau ketahui.
Carilah artinya di Kamus Besar Bahasa Indonesia dan catat di Kamus Kartu kalian.




Kalian bisa melihat bahwa ketiga kalimat itu dapat diuraikan menjadi dua kalimat terpisah. Kalimat seperti itu disebut kalimat majemuk. Kalimat majemuk adalah kalimat yang dibentuk dengan cara menggabungkan dua kalimat atau lebih. Untuk menyambungkan antarkalimat penyusun ini, biasanya digunakan kata hubung atau konjungsi.

Pada contoh-contoh di atas, kedua kalimat penyusun memiliki kedudukan yang sederajat. Keduanya dapat menjadi kalimat sendiri kalau konjungsi dihilangkan. Kalimat majemuk yang seperti ini disebut kalimat majemuk setara.
Konjungsi yang biasa dipakai dalam kalimat majemuk setara antara lain adalah dan (untuk menghubungkan kalimat yang situasinya sama), tetapi (untuk menghubungkan kalimat yang situasinya berlawanan), sehingga (untuk menghubungkan kalimat yang merupakan sebabakibat),dan lain-lain.


Refleksi Pembelajaran : 
Peserta didik sangat antusia dalam memahami materi tentang terbentuknya serta tujuan dari BPUPKI akan tetapi masih ada beberapa peserta didik yang masih belum bisa menyebutkan tujuan dibentuknya BPUPKI, makan guru menampilakan dilayar tujuan BPUPKI, sehingga peserta didik bisa menyebutkan tujuan dibentuknya BPUPKI. 



0 komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.
 

Risky Melina Sari Template by Ipietoon Cute Blog Design