Hari/Tanggal : Senin, 22 Juli 2014
Mata Pelajaran : Pendidikan Pancasila dan Bahasa Indonesia
Alat Peraga : Gambar dan PPT
Good morning my lovely students. How are you this morning?
Pengertian
Pancasila Sebagai Dasar Negara
Pancasila adalah dasar
negara dan ideologi resmi Indonesia. Kata “Pancasila” berasal dari bahasa
Sanskerta yang terdiri dari dua kata, yaitu “panca” yang berarti lima dan
“sila” yang berarti prinsip atau dasar. Jadi, Pancasila secara harfiah berarti
“lima prinsip”.
Pancasila dinyatakan dalam
Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945 dan kemudian dijadikan dasar negara Indonesia
dalam Pembukaan UUD 1945. Pancasila mencerminkan nilai-nilai, prinsip-prinsip,
dan tujuan yang menjadi landasan ideologi negara Indonesia.
Kedudukan
Pancasila sebagai Dasar Negara
Kedudukan Pancasila sebagai
Dasar Negara Indonesia sangat kuat dan tidak dapat diganggu gugat. Berikut
adalah penjelasan mengenai kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara:
1.
Tertuang
dalam Pembukaan UUD 1945
Pancasila secara resmi
dijadikan dasar negara Indonesia dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945. Pembukaan UUD 1945 menyatakan bahwa negara
Indonesia didirikan atas dasar Pancasila. Hal ini menegaskan kedudukan
Pancasila sebagai pijakan utama dalam konstitusi Indonesia.
2.
Konstitusi
yang Tidak Dapat Diganggu Gugat
UUD 1945 merupakan
konstitusi tertulis yang memiliki kedudukan dan kekuatan hukum tertinggi di
Indonesia. Dalam Pasal 1 Ayat (3) UUD 1945, disebutkan bahwa Pancasila
merupakan asas tunggal negara dan menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia.
Oleh karena itu, tidak ada lembaga atau pihak manapun yang memiliki kewenangan
untuk mengubah atau menggantikan Pancasila sebagai Dasar Negara.
3.
Keputusan
Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi
Indonesia (MK) telah menegaskan dan memperkuat kedudukan Pancasila sebagai
Dasar Negara dalam putusan-putusannya. MK menyatakan bahwa perubahan terhadap
Pancasila hanya dapat dilakukan melalui mekanisme amandemen UUD 1945 yang
ditetapkan oleh MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat).
4.
Keberadaan
dan Pengamalan Sehari-hari
Pancasila bukan hanya
sekadar simbol atau dokumen formal, tetapi juga harus tercermin dalam kehidupan
sehari-hari masyarakat Indonesia. Pancasila menjadi acuan dalam berbagai
bidang, seperti pendidikan, politik, hukum, sosial, ekonomi, dan budaya.
Pengamalan nilai-nilai Pancasila menjadi tanggung jawab semua warga negara
Indonesia.
5.
Bendera
dan Lambang Negara
Pancasila secara visual
juga menjadi bagian yang penting dalam simbol-simbol nasional Indonesia.
Lambang negara Garuda Pancasila dan bendera Merah Putih menunjukkan keberadaan
Pancasila sebagai Dasar Negara yang dihormati dan dijunjung tinggi.
Dengan demikian, Pancasila
memiliki kedudukan yang kuat dan tak tergoyahkan sebagai Dasar Negara
Indonesia. Pancasila menjadi landasan moral, ideologi, dan identitas nasional
yang menjadi pijakan untuk membangun masyarakat yang adil, beradab, dan
demokratis.
Setiap cerita bersisi informasi dan unsur pembangunan, seperti tokoh dan konflik. Tokoh adalah pelaku dalam cerita. Tokoh dalam cerita tidak hanya manusia, tetapi hewan dan benda. Tokoh memiliki sifat atau watak tertentu. Misalnya, baik hati, pemaaf, penyabar, atau pemarah.
Konflik adalah permasalahan dalam cerita. Konflik atau permasalahan dalam cerita dapat dibagi menjadi dua, yaitu:
1. Permasalahan yang terjadi antara dua tokoh atau lebih.
2. Permasalahan batin antara seorang tokoh dan dirinya sendiri.
Teks informatif berisi informasi berdasarkan fakta atau kenyataan. Cara memperoleh informasi dari teks informatif yang disimak:
1. Simaklah teks dengan saksama.
2. Catatlah informasi penting dari teks yang didengar.
3. Jawablah pertanyaan yang diberikan sesuai dengan informasi yang didengar.
C. Kalimat Transitif dan Kalimat Intransitif
Kalimat transitif adalah kalimat yang memerlukan objek.
Bentuk kalimat transitif dapat diubah menjadi kalimat pasif.
Contoh:
Hani memakai sepatu Heri.
S P O
Kalimat intransitif adalah kalimat yang tidak memerlukan objek.
Contoh:
Heri berlari.
S P
Berikut Video Pembelajaran :
0 komentar:
Posting Komentar