Hari/Tanggal : Senin, 23 September 2024
Mata Pelajaran : Pendidikan Pancasila dan Bahasa Indonesia
Alat Peraga : Gambar dan PPT
Good morning my lovely students. How are you this morning?
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945
2. Peserta didik menjelaskan norma dan aturan yang
berlaku dilingkungan sekitarnya.
Pengertian Norma
Norma merupakan kata yang berasal dari bahasa Belanda yaitu norm yang memiliki arti patokan, pedoman, atau pokok kaidah dan bahasa Latin yaitu mos yang memiliki arti tata kelakuan, adat istiadat, atau kebiasaan.
Fungsi Norma
Berikut beberapa fungsi norma yang ada di masyarakat:
- Untuk memastikan terciptanya kehidupan masyarakat yang lebih aman dan tertib.
- Untuk mengatur perbuatan masyarakat agar sesuai dengan nilai yang ada dan berlaku.
- Agar dapat mencegah adanya benturan kepentingan antar masyarakat.
- Untuk membantu masyarakat dalam mencapai tujuan atau kesepakatan bersama.
- Digunakan sebagai petunjuk maupun pedoman yang dapat digunakan untuk menjalani hidup di lingkungan masyarakat sebagai individu.
- Norma digunakan agar dapat mengatur perilaku masyarakat.
- Norma digunakan agar adanya suatu batasan untuk tidak dilanggar .
- Norma digunakan untuk mendorong individu untuk dapat beradaptasi dengan lingkungan masyarakat yang ada berdasarkan nilai-nilai yang berlaku.
Jenis-jenis Norma dan Contohnya
Di dalam lingkungan masyarakat sendiri, norma dibagi menjadi 4 berdasarkan jenisnya yang terdiri dari:
1. Norma Agama
Norma agama merupakan aturan-aturan yang dijalankan oleh masyarakat yang sumbernya berasal dari Tuhan Yang Maha Esa. Norma ini biasanya berisi akan perintah yang harus dijalankan oleh seseorang, ajaran yang merupakan segala ilmu ataupun pedoman bagi para penganut agama tersebut, maupun larangan yang berarti tidak melakukan suatu perbuatan yang seharusnya dihindari.
Contoh Norma Agama:
Di mana dalam Agama Islam dilarang memakan makanan yang mengandung babi, sedangkan agama memiliki pantangan lain yang berbeda mengikuti ajaran agama masing-masing. Hal ini termasuk sebagai pandangan hidup agama Islam yang menjadi konsep seseorang maupun golongan masyarakat dalam hidup di dunia yang dapat kamu pelajari lebih dalam pada buku Pandangan Hidup Muslim oleh Abdul Malik Karim Amrullah.
2. Norma Kesusilaan
Norma kesusilaan merupakan aturan-aturan yang dijalankan oleh masyarakat yang sumbernya berasal dari hati nurani seseorang. Norma ini merupakan sesuatu yang kita jalani dan rasakan setiap harinya, dimana seseorang didorong untuk melakukan tindakan yang baik dan menghindari tindakan yang buruk. Intinya, norma ini memiliki tujuan untuk mengatur perbuatan atau tingkah laku yang dilakukan seseorang.
Berdasarkan ajaran norma ini, biasanya orang yang melanggar akan mendapatkan sanksi berupa perasaan bersalah, penyesalan, atau bahkan dikucilkan di tengah masyarakat.
Contoh Norma Kesusilaan:
Seperti salah satu contoh kasus norma kesusilaan adalah bagaimana seorang siswa yang mengetahui bahwa menyontek adalah perbuatan yang salah sehingga dia lebih memilih untuk belajar daripada menyontek teman sekolahnya, yang jika ketahuan siswa tersebut akan mendapat sanksi bukan hanya di sekolah tapi juga lingkungan.
3. Norma Kesopanan
Norma kesopanan merupakan aturan-aturan yang menekankan pada perbuatan seseorang untuk menjaga kesopan santunan, tata krama mereka, dan juga ada istiadat setiap individu. Hal tersebut dikarenakan Indonesia merupakan negara dengan beragam suku, budaya, dan adat istiadat yang berbeda-beda dan hidup berdampingan satu sama lain.
Norma kesopanan ini diberlakukan untuk menjaga dan menghargai satu sama lain dalam kehidupan sehari-hari. Tujuan diberlakukannya norma kesopanan adalah penerimaan diri dari masyarakat, mampu menghargai orang lain khususnya orang yang lebih tua, memahami hakikat dan tata etika dalam bergaul, dan mampu bersosialisasi dengan baik tanpa melanggar hal-hal yang tidak baik.
Contoh Norma Kesopanan:
Seperti pada contohnya adalah, menghormati orang yang lebih tua dengan memanggil panggilan kakak kepada orang yang lebih tua, tidak membuang ludah sembarangan di tempat umum, siswa yang bersikap sopan sebagai bentuk hormat terhadap pengajar, dan masih banyak lagi.
4. Norma Hukum
Norma hukum merupakan aturan-aturan yang dibuat oleh badan yang bertanggung jawab seperti pemerintah yang dikemas dalam bentuk Undang-Undang. Norma ini memiliki sifat yang memaksa guna menjaga dan melindungi kepentingan masyarakat.
Norma ini diberlakukan untuk memastikan adanya keadilan yang diterima setiap orang dan menciptakan kehidupan masyarakat yang tertib, aman, rukun, serta damai. Karena sifat norma ini tertulis dan memaksa, maka jika aturan yang ada dilanggar, maka akan mendapatkan hukuman atau sanksi yang tegas yang sesuai dengan peraturan yang ada seperti membayar denda atau dipenjara.
Contoh Norma Hukum:
Seperti pada contohnya di Indonesia sendiri aturan hukum yang ada diatur berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945, sehingga jika melakukan pelanggaran seperti mencuri atau tidak membayar pajak sesuai ketentuan akan mendapatkan sanksi sesuai dengan Undang-Undang yang ada.
B.INDONESIA : Menulis
0 komentar:
Posting Komentar