Minggu, 25 Agustus 2024

Pendidikan Pancasila dan Bahasa Indonesia

 


Hari/Tanggal        : Senin, 26 Agustus 2024

Mata Pelajaran     : Pendidikan Pancasila dan Bahasa Indonesia

Alat Peraga           : Gambar dan PPT




Tabik Pun 🙏 

Good morning my lovely students. How are you this morning?

Hopely you are healthy and happiness. 😍

ELEMEN DAN CAPAIAN PEMBELAJARAN :
Pendidikan Pancasila
Peserta didik mampu memahami dan menjelaskan makna sila-sila Pancasila serta menceritakan contoh penerapan sila Pancasila dalam kehidupan sehari-hari sesuai dengan perkembangan dan konteks peserta didik. Peserta didik mampu menerapkan nilai-nilai Pancasila di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.

 TUJUAN PEMBELAJARAN :
1. Peserta didik dapat memiliki akhlak mulia dengan didasari keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

ALUR TUJUAN PEMBELAJARAN (ATP) :
1. Peserta didik memiliki akhlak mulia dengan didasari keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. 

MATEI Pendidikan Pancasila

1. Sejarah perumusan Pancasila

1.      2. Pembentukan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) 

PPKI adalah organisasi pada masa awal-awal kemerdekaan republik Indonesia. Organisasi ini dibentuk setelah BPUPKI resmi dibubarkan oleh pemerintah Jepang. Tujuan dari pembentukan PPKI adalah untuk melanjutkan dan menjalankan tugas-tugas dari BPUPKI.

Dalam bahasa Jepang, PPKI disebut “Dokuritsu Junbi Inkai” dibentuk pada 7 Agustus 1945, setelah Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI) dibubarkan. Sejarah terbentuknya PPKI BPUPKI dibubarkan pada 7 Agustus 1945, karena dianggap telah melaksanakan tugasnya dengan baik. Badan ini sukses menghasilkan apa yang dibutuhkan untuk menjadi dasar hukum negara yang merdeka. Hal itu tak lain adalah Undang-Undang Dasar.

Di hari yang sama, Jepang mengumumkan pembentukan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Untuk mencapai tujuan pembentukan PPKI, pada 8 Agustus 1945, tiga orang tokoh, yakni Ir. Soekarno, Mohammad Hatta dan Dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat menemui Jenderal Besar Terauchi Saiko Shikikan di Saigon.

Dalam pertemuan tersebut, Ir. Soekarno diangkat sebagai Ketua PPKI, dan Mohammad Hatta sebagai wakilnya. Dalam mempersiapkan kemerdekaan Indonesia, PPKI melibatkan sejumlah anggota yang berasal dari tokoh nasional tiap daerah.

Adapun tokoh tersebut ialah 12 orang dari Jawa, 3 dari Sumatera, 2 dari Sulawesi, 1 orang dari Kalimantan, 1 dari Nusa Tenggara, 1 dari Maluku, serta 1 orang dari golongan Tionghoa.

Tujuan pembentukan PPKI

Berikut beberapa tujuan pembentukan PPKI:

1.        Meresmikan bagian pembukaan dan batang tubuh UUD 1945

2.        Melanjutkan hasil kerja BPUPKI, yakni mempersiapkan pemindahan kekuasaan dari pemerintah pendudukan militer Jepang kepada bangsa Indonesia. Selain dua hal tersebut, tujuan pembentukan PPKI juga berkaitan dengan persiapan segala sesuatu yang menyangkut masalah ketatanegaraan bagi negara Indonesia baru. Dalam mencapai tujuan PPKI, ada beberapa golongan muda yang menginginkan kemerdekaan Indonesia dipercepat, dan diproklamasikan tanpa persetujuan militer Jepang.

Peran PPKI Pada 14 Agustus 1945,

Jepang menyerahkan kepada Sekutu. Inggris diberi tugas oleh Sekutu untuk menjaga wilayah Asia, termasuk Indonesia. Namun saat itu, Inggris belum sampai ke daratan nusantara. Akibat kekalahan Jepang dan bangsa Inggris yang tak kunjung datang, Indonesia mengalami kekosongan kekuasaan atau vacuum of power. Kesempatan ini diambil PPKI dan pejuang kemerdekaan lainnya. Meski sebelumnya terjadi perdebatan antara golongan tua dan muda, akhirnya pada 17 Agustus 1945, Soekarno memutuskan untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.

Tugas PPKI

Setelah berhasil membawa kemerdekaan bagi bangsa Indonesia, PPKI tetap melanjutkan tugasnya, yakni merancang hal-hal yang harus dilakukan oleh negara yang baru saja merdeka. Salah satunya, ideologi atau dasar negara. Oleh karena itu, sehari setelah kemerdekaan, tepatnya pada 18 Agustus 1945, PPKI melaksanakan sidang yang menghasilkan beberapa keputusan sebagai berikut:

1.    Menetapkan Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945

2.    Memilih Presiden dan Wakil Presiden, yaitu Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta

3.    Membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP)

4.    Pancasila diakui sebagai dasar dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).


Berikut Video Pembelajaran : 




Memahami arti Musyawarah dalama Mufakat

dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), musyawarah adalah pembahasan bersama dengan maksud mencapai keputusan atas penyelesaian masalah. Mufakat artinya kesepakatan untuk melaksanakan hasil musyawarah.

Sehingga, musyawarah mufakat adalah perundingan bersama untuk memecahkan masalah, sehingga tercapai keputusan bulat yang akan dilaksanakan bersama.

Nilai-nilai pengambilan keputusan 
Berikut nilai-nilai musyawarah mufakat dalam pengambilan keputusan bersama, yaitu:  
1. Kebersamaan 
Pengambilan keputusan harus dilakukan secara bersama-sama duduk dalam suatu tempat dengan tujuan yang sama demi kebaikan bersama.
Walaupun setiap peserta rapat berasal dari latar belakang yang berbeda namun harus tetap mendahulukan kepentingan umum dan mengesampingkan kepentingan pribadi.  
2. Kebebasan 
Mengemukakan pendapat bebas artinya tidak mendapat paksaan dari orang lain, semua peserta rapat boleh mengutarakan pendapatnya. Pendapat yang diberikan harus logis dan masuk di akal, tidak menimbulkan perpecahan, sesuai dengan norma, dan tidak menyinggung perasaan orang lain.
3. Menghargai pendapat orang lain  
Setiap peserta rapat haruslah mendengarkan dan menghargai pendapat orang lain tanpa menyela orang yang sedang mengemukakan pendapat. Bila tidak setuju dengan pendapat yang dikemukakan peserta lain, boleh menanggapinya tetapi dengan cara yang sopan agar tidak menimbulkan permasalahan 
4. Jiwa besar serta lapang dada  
Melaksanakan hasil keputusan dengan rasa penuh tanggung jawab. Artinya seluruh peserta rapat diberi hak yang sama untuk mengemukakan pendapatnya. Mereka diberikan kebebasan untuk mengungkapkan ide atau gagasan.

Ciri-ciri dan prinsip musyawarah mufakat  
Dilansir dari situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, ciri-ciri musyawarah untuk mufakat antara lain sebagai berikut: 
1. Sesuai dengan kepentingan bersama. 
2. Usul atau pendapat yang disampaikan mudah dipahami dan tidak memberatkan.  
3. Dalam musyawarah, pertimbangan moral lebih diutamakan dan bersumber dari hati nurani yang jujur.
4. Pembicaraan harus dapat diterima dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani.

Dalam pelaksanaan musyawarah untuk mencapai mufakat kita harus berpedoman pada prinsip-prinsip dan aturan musyawarah, yaitu: 
1. Musyawarah dilandasi dengan akal sehat dan hati nurani yang luhur. 
2. Musyawarah dilandasi semangat kegotongroyongan dan kekeluargaan.  
3. Mengutamakan kepentingan umum. Menghargai pendapat orang lain. 
4. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa. 
5. Melaksanakan keputusan bersama dengan dilandasi iktikad baik dan penuh rasa tanggung jawab.



ELEMEN DAN CAPAIAN PEMBELAJARAN :
B. INDONESIA : Menulis
Peserta didik mampu menulis teks narasi, teks deskripsi, teks rekon, teks prosedur, dan teks eksposisi dengan rangkaian kalimat yang beragam, informasi yang rinci dan akurat dengan topik yang beragam. Peserta didik terampil menulis tegak bersambung. 

TUJUAN PEMBELAJARAN :
B. INDONESIA :
1. Melalui kegiatan membuat kalimat, peserta didik dapat menggunakan kosakata baru dalam kalimat dengan benar sesuai ketentuan bahasa Indonesia.

ALUR TUJUAN PEMBELAJARAN (ATP) :
B. INDONESIA :
1. Peserta didik menuliskan kalimat dengan unsur subjek, predikat, objek, dan keterangan, mengggunakan kombinasi kata benda dan kata sifat yang sesuai dengan konteks topik bahasan. 

MATERI BAHASA INDONESIA

Ada Vampir di Rumah Ini

Klik! Kipas angin pun menyala. “Sejuknya,” gumam Sani. Setelah berdiri sebentar di depan kipas angin, Sani kembali memilih-milih buku di rak. Klik! Kipas angin berhenti berputar. Kak Lita mematikannya.
“Kipas angin ada di sini, kamu di sana, percuma kamu menyalakan kipas angin. Membuang energi saja,” kata Kak Lita. “Aku kan mau membaca di sofa,” ucap Sani. Sani menyalakan lagi kipas angin, lalu duduk di sofa. Baru sebentar Sani membaca, Kak Lita kembali mematikan kipas angin.

“Kak, jangan dimatikan,” pinta Sani. “Gerah.” Kak Lita tak menjawab. Dia malah membuka jendela lebar-lebar.
“Sejuk, kan? Tidak perlu kipas angin dan hemat listrik,” kata Kak Lita sambil duduk di samping Sani.
Tiba-tiba dia melompat, lalu melepaskan kabel kipas angin yang tertancap di stopkontak. Aduh, jika tentang listrik, Kak Lita cerewet sekali. Sani sering diomeli jika lupa melepaskan kabel atau mematikan sakelar. Kak Lita juga menempel tulisan di tiap stopkontak di rumah ini: MATIKAN LAMPU! LEPASKAN KABEL! TARIK STEKERNYA,
BUKAN KABELNYA!

“Kak, kok sukanya repot seperti itu?” tanya Sani. Kak Lita membelalak, “Repot bagaimana? Melepaskan
kabel kok dibilang repot.” “Yang penting elektroniknya sudah dimatikan. Kenapa harus dicabut kabelnya?” “Kalau kabelnya tidak dicabut, daya listriknya masih jalan terus.”
Kak Lita lalu berbisik, “Kalau sudah begitu, kita seperti memberi makan vampir.” “VAMPIR? Kak, jangan main-main, aku takut,” Sani menoleh ke sekelilingnya dengan cemas. Masa di rumah ini ada kelelawar pengisap darah?”
“Bukan vampir yang itu. Vampir yang ini mengisap listrik.”
Kak Lita tertawa, lalu menunjukkan gambar yang ada di koran. “Lihat ini,” katanya. “Wah!” seru Sani terkejut. “Jadi, walau televisi sudah dimatikan, kalau kabelnya tetap tercolok ke stopkontak, listrik tetap mengalir?” “Nah, pintar adikku!” Kak Lita tertawa sambil menjawil dagu Sani.

Dalam cerita “Ada Vampir di Rumah Ini” terdapat beberapa kata terkait kelistrikan yang mungkin baru kalian dengar atau ketahui.
Carilah artinya di Kamus Besar Bahasa Indonesia dan catat di Kamus Kartu kalian.




Kalian bisa melihat bahwa ketiga kalimat itu dapat diuraikan menjadi dua kalimat terpisah. Kalimat seperti itu disebut kalimat majemuk. Kalimat majemuk adalah kalimat yang dibentuk dengan cara menggabungkan dua kalimat atau lebih. Untuk menyambungkan antarkalimat penyusun ini, biasanya digunakan kata hubung atau konjungsi.

Pada contoh-contoh di atas, kedua kalimat penyusun memiliki kedudukan yang sederajat. Keduanya dapat menjadi kalimat sendiri kalau konjungsi dihilangkan. Kalimat majemuk yang seperti ini disebut kalimat majemuk setara.
Konjungsi yang biasa dipakai dalam kalimat majemuk setara antara lain adalah dan (untuk menghubungkan kalimat yang situasinya sama), tetapi (untuk menghubungkan kalimat yang situasinya berlawanan), sehingga (untuk menghubungkan kalimat yang merupakan sebabakibat),dan lain-lain.

REFLEKSI / KESIMPULAN PEMBELAJARAN :

Berdasarkan hasil pembelajaran pada hari ini dapat diketahui bahwa sebagian besar peserta didik sudah mampu memahami materi tentang Musyawarah dalam mufakat, namun masih ada beberapa peserta didik yang mengalami kesulitan dalam memahami musyawarah dalam mencapai mufakat. Untuk mengatasi hal tersebut maka guru menjelaskan kembagi dengan menggunakan video pembelajaran dan contoh menyangkut dengan kegiatan sehari-hari atau dengan contoh pengalaman. Sehingga peserta didik akan lebih paham dan mudah memahami materi Musyawarah dalam Mufakat. 


0 komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.
 

Risky Melina Sari Template by Ipietoon Cute Blog Design